Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dan Bangunan Yang Benar DOC 2019
Sahabatinet.com - Contoh surat perjanjian jual beli tanah dan bangunan yang benar, setiap transaksi penjualan aset tetap seperti tanah dan bangunan anda harus membuatkan surat perjanjian jual beli. Fungsi dari surat perjanjian jual beli ini untuk mengikat kedua belah pihak secara tertulis supaya transaksi yang terjadi terjadi secara sah dan legal.
Kita tau didaerah perkotaan kebutuhan rumah atau tanah semakin meningkat karena banyaknya penduduk dari luar daerah yang menetap di kota seperti digresik surabaya, sidoarjo dan sekitarnya.
Ditambah kawasan ring 1 tersebut kawasan industri sehinggan memiliki gaya magnet menarik orang untuk tinggal didaerah industri. Dari sinilah banyaknya pendatang dari luar kota yang masuk ke wilayah ring 1 tersebut.
Gambar oleh Peggy und Marco Lachmann-Anke dari Pixabay
Dari urbanisasi tersebut membuat kebutuhan akan tempat tinggal semakin meningkat sehingga banyak pembukaan lahan baru untuk perumahan. Dan banyak sekali penduduk luar kota menjadi menetap di wilayah sekitaran dia bekerja.
Baca Juga : Begini Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Yang Benar
Efek dari urbanisasi tersebut membuat penjualan property perumahan menjadi meningkat pesat dan membuat transaksi jual beli tanah maupun rumah juga meningkat. Harga tanah dan rumah juga melambung membuat investasi dibidang property ini sangat menguntungkan.
Contoh Surat Jual Beli Tanah .
Dalam transaksi jual beli tanah anda harus membuat surat perjanjian jual beli yang sah supaya memiliki kekuatan hukum yang sah.
Perlu anda ketahui didalam isi surat perjanjian jual beli tanah atau bangunan anda harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Informasi Identitas Kedua Belah Pihak.
Dalam membuat surat perjanjian jual beli identitas kedua belah pihak harus jelas dan sesuai dengan data kependudukan yang berlaku. Hal ini untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
2. Informasi Lahan
Informasi lahan yang akan dijual belikan juga harus dicantumkan secara detail, supaya anda tau luas dan batasan tanah yang akan anda beli sekalian denahnya juga harus ada. Dengan adanya data lengkap maka transaksi jual beli akan menjadi sah.
3. Uang Muka dan Cara Pembayarannya.
Selain data informasi data diri dan lahan anda juga pelu mencantumkan uang muka pembayaran tanda jadi akad jual beli. Hal ini penting perlu dicantumkan terlebih anda membeli tanah atau bangunan ini secara kredit maka harus jelas mengenai transaksinya. Informasi dari jangka waktu pembayaran juga harus dicantumkan secara jelas dan besaran cicilan juga harus jelas.
4. Pernyataan Pembebanan Biaya.
Ketika terjadi transaksi jual beli tanah dan bangunan anda harus mencantumkan mengenai masalah biaya yang ditanggung oleh pembeli seperti biaya balik nama, biaya admin, biaya pajak dan biaya lainnya. Dengan adanya kejelasan tersebut maka akad jual beli akan semakin informatif dan dapat dijadikan pegangan kedua belah pihak.
5. Pasal - Pasal Yang Mengikat.
Anda harus mencantumkan beberapa pasal yang harus ada dalam transaksi Akad jual beli mulai dari pasal penyerahan lahan, status kepemilikan tanah, masa berlaku hingga perjanjian untuk penyelesaian perselisihan. Hal tersebut akan ditentukan oleh kesepakan kedua belah pihak sehingga bisa diambil kesepakatan bersama dalam surat perjanjian jual beli.
Baca Juga : Contoh Surat Pernyataan Hutang Yang Baik dan Benar
Berikut Contoh Surat Pernjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : ………………………………………………………………..
Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………………………..
Pekerjaan : ………………………………………………………………..
Alamat : ………………………………………………………………..
………………………………………………………………..
Nomor KTP : ………………………………………………………………..
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual)
2. Nama : ………………………………………………………………..
Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………………………..
Pekerjaan : ………………………………………………………………..
Alamat : ………………………………………………………………..
………………………………………………………………..
Nomor KTP : ………………………………………………………………..
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)
Pada hari ini ………………… tanggal …… ( ………………………….. ) bulan …………………. Tahun ……… ( …………………………..………………….. ), Pihak pertama dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa:
Sebidang Tanah dengan Hak ………..…………………………………… yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah: …………………………………, yang berlokasi di alamat lengkap
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ,
dengan ukuran tanah: panjang ……..m ( …………………………………………….meter), lebar ……..m ( ……………………………...……………………… meter), luas tanah ……….m2 ( ……………………………………………………………... meter persegi), dan untuk selanjutnya disebut Tanah. Dengan batas-batas tanah adalah sebagai berikut:
* sebelah Barat : berbatasan dengan …………………………
* sebelah Timur : berbatasan dengan …………………....
* sebelah Utara : berbatasan dengan …………………………
* sebelah Selatan : berbatasan dengan ……………………………
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual – beli Tanah dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 10 (sepuluh) pasal, seperti berikut di bawah ini:
Pasal 1
HARGA DAN CARA PEMBAYARAN
Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga per meter persegi
Rp ……................,00 atau jumlah uang terbilang (dalam huruf) ……………………….............………………… Rupiah, sehingga keseluruhan harga tanah tersebut adalah :
Rp………………,00 atau jumlah uang terbilang (dalam huruf) ………………………………………..... Rupiah, dan akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara ( tunai / kredit ) selambat-lambatnya ……… ( ………………………………………… ) hari / minggu / bulan setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini.
Pasal 2
BESARNYA UANG MUKA DAN UANG CICILAN
Besarnya uang cicilan untuk selama waktu sebagaimana tercantum dalam pasal 1 tersebut di atas, adalah sebagai berikut:
1. Uang muka atau DP (Down Payment) sebesar .......... % ( dalam huruf sejumlah ……….......................................... persen ) dari keseluruhan harga tanah yang disepakati sesuai pasal 2. Jumlah total uang muka yang akan diberikan adalah sebesar Rp …………………………………………,00 (dalam huruf sejumlah………………………………………………………… Rupiah) dan akan diberikan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada Tanggal ……. (…….……………….) Bulan ..……………. Tahun ….…… ( .… …………………………………………… ) setelah penandatanganan Surat perjanjian ini.
2. Lama jangka waktu cicilan adalah ……… ( …………………………… ) bulan / tahun. Cicilan dibayar per tanggal ……. ( …..………………………… ) setiap bulannya secara ( tunai / transfer ) ke Pihak Pertama. Sedangkan untuk jumlah bunga cicilan ditentukan sebesar …… % (………………………………persen) sesuai kesepakatan Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai berikut: ………………………………………………………………
3. Cicilan Pertama sebesar Rp……………………………… ,00 (dalam huruf sejumlah ……………………………………………………………………… Rupiah) akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada Tanggal ……. ( ………………..… ) Bulan ..……………. Tahun ….…… ( …………………………….. )
4. Cicilan Terakhir sebesar Rp ………………………………… ,00 (dalam huruf sejumlah …………………………………… Rupiah) akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada Tanggal ……. ( …………….……………..… ) Bulan ..……………. Tahun ….…… ( …………………………………………………..)
Pasal 3
JAMINAN DAN SAKSI
Pihak Pertama menjamin sepenuhnya bahwa Tanah yang dijualnya adalah milik sah atau hak pihak pertama sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak, bebas dari sitaan, tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain.
Jaminan pihak pertama dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi.
Kedua orang saksi tersebut adalah:
1. Nama : …………………………………………
Tempat, Tgl Lahir : …………………………………
Pekerjaan : ………………………………
Alamat : ………………………………
Hubungan Kekerabatan : ……………………………
Selanjutnya disebut sebagai Saksi I
2. Nama : ……………………………
Tempat, Tgl Lahir : …………………
Pekerjaan : ………………………
Alamat : ……………………………
Hubungan Kekerabatan : …………………………
Selanjutnya disebut sebagai Saksi II.
Pasal 4
PENYERAHAN TANAH
Pihak pertama berjanji serta mengikatkan diri untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada pihak kedua selambat-lambatnya …… ( …………………… ) hari / minggu / bulan setelah pihak kedua melunasi seluruh pembayarannya.
Pasal 5
STATUS KEPEMILIKAN
Sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka tanah tersebut di atas beserta segala keuntungan maupun kerugiannya beralih dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan demikian hak kepemilikan tanah tersebut sepenuhnya menjadi hak milik Pihak Kedua.
Pasal 6
PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN
1. Pihak pertama wajib membantu pihak kedua dalam proses pembaliknamaan atas kepemilikan hak tanah dan bangunan rumah tersebut dalam hal pengurusan yang menyangkut instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan serta menandatangani surat-surat yang bersangkutan serta melakukan segala hak yang ada hubungannya dengan pembaliknamaan serta perpindahan hak dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
2. Segala macam biaya yang berhubungan dengan balik nama atas tanah dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dibebankan sepenuhnya kepada Pihak Kedua.
Pasal 7
PAJAK, IURAN, DAN PUNGUTAN
Kedua belah pihak bersepakat bahwa segala macam pajak, iuran, dan pungutan uang yang berhubungan dengan tanah di atas:
1. Sejak sebelum hingga waktu ditandatanganinya perjanjian ini masih menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama.
2. Setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan seterusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Kedua.
Pasal 8
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN
Perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya pihak pertama, atau karena sebab apapun juga. Dalam keadaan demikian maka para ahli waris atau pengganti pihak pertama wajib mentaati ketentuan yang tertulis dalam perjanjian ini dan pihak pertama mengikat diri untuk melakukan segala apa yang perlu guna melaksanakan ketentuan ini.
Pasal 9
HAL-HAL LAIN
Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
Pasal 10
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau mufakat maka kedua belah pihak telah sepakat memilih menyelesaikan perkara secara hukum. Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak memilih menyelesaikan perkara di ………………………………………………
Demikianlah Surat Perjanjan ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak di ……………………… pada Hari ……………… Tanggal …… ( ………………….. ) Bulan …………………. Tahun ……… ( ……………………………….. ), dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
( …………….……………………….. ) ( …………….……………………….. )
Saksi-Saksi:
SAKSI PERTAMA, SAKSI KEDUA,
( …………….……………………….. ) ( …………….……………………….. )
Demikan contoh surat perjanjian jual beli semoga bermanfaat untuk anda, semoga transaksi akad jual beli anda lancar dan aman.
Sumber : https://www.lamudi.co.id
Post a Comment for "Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dan Bangunan Yang Benar DOC 2019"