Jenis Kertas dan Ukuran Untuk Cetak Nota atau Surat Jalan
Sahabatinet.com - Bagi anda pelaku usaha tentunya harus memiliki sistem manajemen keluar masuk barang yang rapi dan bagus. Kenapa harus seperti itu?karena dalam sebuah usaha persediaan barang adalah aset utama yang harus dijaga keberadaannya. Sistem pencatatan yang kurang bagus dapat menyebabkan sebuah usaha tidak terkontrol dan bisa mengalami kerugian.
Untuk melakukan pencatatan keluar masuk barang tersebut tentunya membutuhkan sebuah dokumen yang harus dicetak dan diarsip. Dokumen tersebut adalah Surat Jalan dan Nota atau Faktur Penjualan, dua dokumen tersebut sangatlah penting bagi sebuah usaha. Dari dokumen tersebut kita dapat menghitung pendapatan dan saldo persediaan secara rinci.
Untuk mengarsipkan surat jalan membutuhkan kertas khusus namanya continuous form yang memiliki rangkap, kenapa harus rangkap? Yah kita tau sendiri dalam menajemen keluar masuk barang harus melewati beberapa bagian yang bertanggung jawab. Jadi kertasnya harus rangkap dan biasanya umumnya kertas surat jalan rangkap 5 dan memiliki warna yang berbeda sesuai dengan bagian yang membutuhkan dokumen tersebut.
Kertas surat jalan memiliki 5 warna diantaranya warna Putih, Merah, Kuning, Hijau dan Biru dari masing masing warna diarsip dibagian bagian terkait. Berikut keterangan dari 5 warna kertas surat jalan :
1. Warna Putih atau Asli
Kertas surat jalan warnah putih atau asli dipakai untuk menagih kepada pelanggan akan tetapi jika pelanggan itu sudah membayar lunas maka lembar putih itu diserahkan kepada pelanggan. Jika belum lunas tagihan tersebut maka warna putih masih kita tahan.
2. Warna Merah Muda.
Kertas surat jalan yang berwarna merah muda diarsipkan oleh bagian accounting sebagai bukti bahwa tagihan tersebut sudah dibayar dan uangnya sudah diterima maka bagian accounting menerima warna merah muda beserta ketas fakturnya. Dokumen tersebut sebagai bukti untuk menginput pembayaran pelanggan.
3. Warna Kuning.
Kertas surat jalan warna kuning dikasihkan kepada pelanggan sebagai bukti bahwa kita sudah mengirim barang dan sudah diterima, maka akan dikasih kertas surat jalan warna kuning.
4. Warna Hijau.
Kertas surat jalan warna hijau diarsipkan dibagian admin gudang sebagai tanda bukti bahwa ada keluar barang sesuai dengan dokumen kertas surat jalan warna hijau.
Baca Juga : Cara Menambah Ukuran Kertas Di Printer Dot Matrix Epson LX-310
Bagi perusahaan yang memiliki administrasi di bagian satpam atau penjaga pabrik maka akan mendapat kertas surat jalan warna biru sebagai arsip di bagian pos satpam.
Ukuran standar kertas surat jalan atau nota berukuran 21,5 cm x 14 Cm untuk yang setengah halaman A4 dan Full A4 tetapi kebanyakan setengah halaman A4 yang dipakai.
Begitulah keterangan setiap warna dalam kertas continuous form yang digunakan untuk mencetak surat jalan dan faktur penjualan. Karena kertas surat berlapis maka printer yang digunakan untuk mencetaknya harus jenis Dot Matrix yang menggunakan jarum dan pita sebagai media untuk mencetaknya.
Baca Juga : Setting Ukuran Kertas Faktur dan Surat Jalan di Accurate 4 atau 5
5. Warna Biru
Baca Juga : Cara Menambah Ukuran Kertas Di Printer Dot Matrix Epson LX-310
Bagi perusahaan yang memiliki administrasi di bagian satpam atau penjaga pabrik maka akan mendapat kertas surat jalan warna biru sebagai arsip di bagian pos satpam.
Ukuran standar kertas surat jalan atau nota berukuran 21,5 cm x 14 Cm untuk yang setengah halaman A4 dan Full A4 tetapi kebanyakan setengah halaman A4 yang dipakai.
Begitulah keterangan setiap warna dalam kertas continuous form yang digunakan untuk mencetak surat jalan dan faktur penjualan. Karena kertas surat berlapis maka printer yang digunakan untuk mencetaknya harus jenis Dot Matrix yang menggunakan jarum dan pita sebagai media untuk mencetaknya.
Baca Juga : Setting Ukuran Kertas Faktur dan Surat Jalan di Accurate 4 atau 5
Post a Comment for "Jenis Kertas dan Ukuran Untuk Cetak Nota atau Surat Jalan"